Pemkab Nunukan Petakan Kebutuhan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

banner 728x90

NUNUKAN – Keterbatasan akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, hingga telekomunikasi masih menjadi tantangan bagi masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong. Pemerintah Kabupaten Nunukan pun mulai mengkaji langkah pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) agar program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat dan semiloka penjajakan awal serta studi kelayakan pemberdayaan KAT yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan, Kamis (29/10/2026).

banner 728x90

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., membuka sekaligus memimpin kegiatan tersebut.

Rapat ini menindaklanjuti hasil Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Nunukan. Tim akademisi Universitas Mulawarman Samarinda yang dipimpin Dr. Sukamti, M.Hum., sebelumnya melakukan kajian di tiga desa, yakni Desa Lintong, Desa Long Bulu, dan Desa Bulu Mangolom di Kecamatan Lumbis.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Sukamti hadir secara daring sebagai narasumber untuk memaparkan hasil kajian lapangan. Ia menjelaskan, masyarakat di ketiga desa masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, telekomunikasi, serta pemasaran hasil usaha.

Temuan tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merancang program pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam arahannya, Muhammad Amin menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, pemerintah pusat, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adat berjalan sesuai kebutuhan serta memperhatikan kondisi di lapangan.

Pemkab Nunukan berharap hasil studi kelayakan tersebut menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang tepat sasaran. Pemerintah tidak hanya ingin memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Irwan Dorong Sinergi Kuat: KONI Nunukan Resmi Dilantik, Targetkan Prestasi di Porprov 2026

Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program tetap menghormati karakteristik, kebutuhan, serta nilai-nilai adat masyarakat setempat. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga menjaga keberlangsungan adat dan budaya sebagai bagian dari kekayaan sosial Kabupaten Nunukan.

Rapat dan semiloka tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber dari Kementerian Sosial RI, akademisi Universitas Mulawarman, Camat Lumbis, serta perwakilan Kecamatan Lumbis Ogong.

banner 728x90