Bupati Nunukan Minta OPD Percepat Program, Keterlambatan Kegiatan Tahun Lalu Jangan Terulang

banner 728x90

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., M.M., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan realisasi anggaran menjelang akhir 2026. Ia mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang hingga menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.

Arahan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).

banner 728x90

Bupati menegaskan, Rakordal menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III. Evaluasi tidak hanya melihat tingkat serapan anggaran, tetapi juga kualitas pelaksanaan program serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

Karena itu, seluruh kepala perangkat daerah, terutama yang menangani program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), diminta segera mengambil langkah percepatan. Bupati berharap target pembangunan dapat diselesaikan sesuai rencana hingga akhir tahun anggaran.

Selain percepatan program, Irwan juga menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengukur capaian sekaligus mengevaluasi efektivitas pengelolaan perangkat daerah. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar pembinaan dan perbaikan kinerja pejabat sesuai ketentuan yang berlaku.

“PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya.

Ia juga meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027. Persiapan tersebut termasuk mengkaji keterkaitan hasil penilaian dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Sebanyak 603 Pekerja Lapangan DLH Nunukan Terima Paket Ramadan dari Pemerintah Daerah

Di sisi lain, Bupati mendorong percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh dalam penerapan transaksi digital di tengah masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi kita sendiri belum menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P., dalam laporannya memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Evaluasi mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, serta kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi juga bertujuan mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditindaklanjuti.

Salah satu perhatian utama adalah penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev). Berdasarkan hasil pemantauan, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas.

Karena itu, seluruh OPD diminta segera melengkapi dan memperbaiki data agar informasi dalam aplikasi e-Monev sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Perangkat daerah diminta meningkatkan konsistensi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan.

Melalui Rakordal Triwulan III, Pemkab Nunukan berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan langkah konkret, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, dan mempercepat pelaksanaan program agar target pembangunan 2026 tercapai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

banner 728x90