ESDM Kaltara Dorong Pengelolaan Sumber Daya Geologi yang Tertib

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Kepastian hukum menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengelola pemanfaatan sumber daya geologi. Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah memperkuat pengawasan sekaligus pendampingan perizinan agar aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menciptakan tata kelola sumber daya geologi yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi persoalan administrasi maupun dampak lingkungan akibat aktivitas yang tidak sesuai aturan.

banner 728x90

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam pengelolaan sumber daya geologi. Karena itu, pelaku usaha maupun pihak terkait didorong memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan sumber daya alam memiliki dasar perizinan yang sah.

“Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan aktivitas di lapangan. Peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur perizinan juga diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatannya sesuai ketentuan sejak awal.

Untuk itu, Dinas ESDM Kaltara terus mendorong sosialisasi regulasi, pendampingan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui langkah tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memahami persyaratan administrasi serta tata cara pemanfaatan sumber daya geologi yang benar.

Ferdy menjelaskan, pemerintah daerah juga membuka ruang konsultasi bagi pihak yang membutuhkan informasi terkait regulasi dan prosedur perizinan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mengatasi kendala pemahaman sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap aturan.

Baca Juga:  Sekprov Kaltara Paparkan Potensi Daerah di Seminar Nasional APPSI

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian hukum dan tata kelola yang baik sangat diperlukan agar pemanfaatan sumber daya geologi memberi manfaat ekonomi optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.

Melalui penguatan pengawasan dan pendampingan perizinan, Dinas ESDM Kaltara berharap pemanfaatan sumber daya geologi di Bumi Benuanta dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

banner 728x90