ESDM Kaltara Perkuat Tata Kelola Geologi dan Air Tanah, Kepatuhan Regulasi Jadi Prioritas

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Pelaku usaha di sektor geologi dan air tanah didorong untuk lebih memahami ketentuan perizinan sebelum menjalankan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam. Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat sosialisasi dan membuka ruang pendampingan agar kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan tertib administrasi perizinan dan pemahaman terhadap aturan menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

banner 728x90

Menurutnya, pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar proses perizinan maupun kegiatan pemanfaatan sumber daya geologi dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy saat ditemui di Tanjung Selor.

Sosialisasi Regulasi Terus Diperkuat

Upaya meningkatkan kepatuhan hukum dilakukan melalui sosialisasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat dan pelaku industri. Dinas ESDM Kaltara mendorong agar pemahaman terhadap regulasi teknis tidak hanya dimiliki pemerintah, tetapi juga diketahui oleh pihak yang melakukan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam.

Sosialisasi tersebut mencakup ketentuan terkait pemanfaatan air tanah maupun pengelolaan mineral bukan logam tertentu. Pemahaman sejak awal dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelanggaran ketentuan di lapangan.

Ferdy menjelaskan, keberadaan regulasi bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas ekonomi. Aturan diperlukan untuk memastikan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Sekolah Garuda Baru Diperkenalkan di Kaltara, Wujud Pemerataan Akses Pendidikan

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan sosialisasi yang masif ini, kita ingin memastikan pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah di Kaltara benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Buka Ruang Konsultasi bagi Pelaku Usaha

Selain sosialisasi, Dinas ESDM Kaltara juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administratif maupun memahami ketentuan teknis.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi yang tepat sebelum menjalankan kegiatan. Dengan demikian, potensi persoalan perizinan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan dapat diminimalkan.

Pemerintah daerah juga mendorong komunikasi yang lebih aktif antara perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat. Koordinasi dinilai penting agar proses pemanfaatan sumber daya geologi dapat berlangsung dengan kepastian administrasi sekaligus memperhatikan aspek lingkungan.

Melalui pola pengawasan, sosialisasi dan pendampingan tersebut, Dinas ESDM Kaltara mendorong sektor geologi dan air tanah dapat berkembang secara berkelanjutan. Pertumbuhan kegiatan ekonomi diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga ekosistem dan kepentingan masyarakat.

Dengan tata kelola yang tertib dan kepatuhan terhadap regulasi, pemanfaatan sumber daya alam di Kaltara diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan untuk jangka panjang.

banner 728x90