Kaltara Punya Surplus Listrik 47 MW untuk Dukung KIH Tanah Kuning

banner 728x90

TANJUNG SELOR — Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki surplus daya listrik sekitar 47 Megawatt (MW) yang berpotensi mendukung pengembangan Kawasan Industri Hijau (KIH) Tanah Kuning–Mangkupadi. Meski demikian, kesiapan infrastruktur energi tetap menjadi perhatian agar kebutuhan industri dapat terpenuhi seiring dimulainya operasional kawasan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara memastikan kapasitas kelistrikan yang tersedia saat ini masih memiliki ruang cukup untuk menopang kebutuhan kawasan industri tersebut.

banner 728x90

Berdasarkan evaluasi bersama Kementerian ESDM, kemampuan suplai daya listrik di Kaltara saat ini mencapai 154 Megawatt (MW). Sementara beban atau kebutuhan listrik eksisting berada di kisaran 107 MW.

Kondisi tersebut menyisakan surplus daya sekitar 47 MW yang dapat menjadi salah satu modal awal dalam mendukung pertumbuhan kebutuhan energi, termasuk untuk pengembangan kawasan industri di Tanah Kuning.

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan ketersediaan daya harus diikuti dengan perencanaan infrastruktur energi yang matang. Menurutnya, pembangunan sarana kelistrikan tidak boleh berjalan lebih lambat dibandingkan perkembangan kawasan industri.

“Kita tidak boleh terlambat. Infrastruktur energi di kawasan industri hijau harus disiapkan lebih awal,” ujar Ferdy, Kamis (24/9/2026).

Ia menekankan, kebutuhan energi untuk kawasan industri harus dipersiapkan secara bertahap dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang didorong adalah memastikan dukungan suplai gas uap sehingga kebutuhan energi dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian infrastruktur industri.

Dengan skema tersebut, operasional kawasan tidak harus sepenuhnya menunggu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) selesai.

“Kita perlu memastikan infrastruktur energi sudah siap ketika industri mulai beroperasi. Jangan sampai kawasan industrinya siap, tetapi energinya belum siap,” tegasnya.

Ferdy menyebut kesiapan energi juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada calon investor. Pasokan listrik yang stabil dan berkelanjutan diperlukan agar aktivitas industri dapat berjalan sejak awal operasional.

Baca Juga:  Seluruh Wilayah Kaltara Status Risiko Tinggi Bencana, BPBD Tetapkan Prioritas Penanganan

Karena itu, koordinasi antara pemerintah, pengembang kawasan, dan pihak terkait di sektor energi dinilai perlu diperkuat sejak tahap awal pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur energi harus disiapkan lebih awal dan berjalan beriringan dengan penyelesaian infrastruktur industri, tanpa harus menunggu pembangunan PLTA selesai sepenuhnya,” pungkasnya.

banner 728x90