Pentingnya Penegakan Aturan Tata Ruang di Wilayah Rawan Bencana, BPBD Kaltara: Ini Upaya Lindungi Masyarakat

banner 728x90

TANJUNG SELOR – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menekankan pentingnya penegakan aturan pembangunan di wilayah rawan bencana. Ia menilai pembatasan pembangunan bukan semata urusan administrasi, melainkan langkah perlindungan terhadap masyarakat.

“Pembatasan pembangunan adalah bagian dari upaya melindungi masyarakat dari potensi bahaya,” ujar Andi di Tanjung Selor, pekan ini.

banner 728x90

Menurutnya, praktik pembangunan yang tidak memperhatikan risiko kebencanaan dapat meningkatkan kerentanan warga. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang.

“Kami sudah menjalin kerja sama erat dengan BPBD di kabupaten/kota, termasuk BPBD Tarakan, untuk memperkuat mitigasi dan respons terhadap bencana, khususnya longsor,” kata Andi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu lebih tegas menolak izin pembangunan yang melanggar zonasi rawan bencana. “Kalau aturan ini longgar, konsekuensinya masyarakat yang akan menanggung risikonya,” ujarnya.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. BPBD, kata Andi, berupaya mendorong kesadaran publik agar tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga memiliki peran aktif dalam mengurangi risiko.

“Masyarakat harus tahu bahwa keselamatan mereka juga ditentukan oleh pilihan mereka sendiri, termasuk dalam hal membangun rumah di lokasi yang aman,” tutur Andi.

banner 728x90
Baca Juga:  Pilkada Kaltara Jadi Pioner Demokrasi Terbaik Indonesia