Persentase Kemiskinan Nunukan Turun, Jumlah Warga Miskin Justru Bertambah

banner 728x90

NUNUKAN – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan turun menjadi 5,23 persen pada Maret 2026. Namun, penurunan tersebut belum diikuti berkurangnya jumlah warga miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mencatat jumlah penduduk miskin justru bertambah 180 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

BPS Nunukan merilis data profil kemiskinan tersebut di Kantor BPS Kabupaten Nunukan, Selasa (20/10/2026). Berdasarkan Berita Resmi Statistik Nomor 34/10/Th. IV tanggal 16 Oktober 2026, persentase kemiskinan pada Maret 2026 turun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,27 persen.

banner 728x90

Jika dibandingkan dengan Maret 2024, persentase kemiskinan juga mengalami penurunan sebesar 0,50 poin persentase dari sebelumnya 5,73 persen.

Meski demikian, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 11,99 ribu orang. Angka tersebut bertambah 180 orang dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebanyak 11,81 ribu orang.

Namun, dalam rentang dua tahun, jumlah penduduk miskin di Nunukan menunjukkan penurunan. Dibandingkan Maret 2024, jumlahnya berkurang sebanyak 620 orang.

BPS juga mencatat garis kemiskinan Kabupaten Nunukan pada Maret 2026 mencapai Rp663.011 per kapita per bulan. Nilai tersebut meningkat dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp621.290 dan Maret 2024 sebesar Rp597.431 per kapita per bulan.

Dalam menghitung angka kemiskinan, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar yang mencakup kebutuhan makanan dan nonmakanan. BPS mengategorikan seseorang sebagai penduduk miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.

Selain persentase dan jumlah penduduk miskin, BPS mencatat perbaikan pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,26 pada 2025 menjadi 0,39 pada 2026. Penurunan ini menunjukkan semakin kecilnya rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Baca Juga:  PKK Nunukan Gelar Pembinaan di Sebuku, Targetkan Keluarga Berdaya Dukung Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga turun dari 0,55 pada 2025 menjadi 0,08 pada 2026. Angka tersebut menunjukkan semakin kecilnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Jika melihat perkembangan selama periode 2016–2026, persentase kemiskinan di Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan dan penurunan. Pada 2016, angka kemiskinan tercatat 5,25 persen, sedangkan pada 2026 turun menjadi 5,23 persen.

Sejumlah program turut berpotensi mendukung daya beli masyarakat, di antaranya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan tahun 2026, Gerakan Pangan Murah, serta Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dan jembatan udara untuk menjaga akses serta ketersediaan bahan pokok, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pengentasan kemiskinan. Pemerintah perlu memperkuat program yang tepat sasaran, memperluas akses pelayanan dasar, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak hanya perlu menjaga tren penurunan persentase kemiskinan, tetapi juga mendorong pengurangan jumlah penduduk miskin agar peningkatan kesejahteraan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Nunukan.

banner 728x90