TANJUNG SELOR — Penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dinilai dapat memperluas ruang gerak sekolah dalam mengelola keuangan dan mendukung kegiatan praktik siswa. Fleksibilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam menghadapi dunia kerja.
Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Disdikbud Kaltara, Arinda Susanti, mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran di SMK menuntut banyak praktik untuk mempertajam kemampuan siswa. Namun, selama ini sumber pendanaan masih terbatas pada dana BOS dan BOP yang bersifat habis pakai.
“Kalau tidak dipayungi BLUD, dana praktik hanya bisa dari BOS dan BOP, padahal kebutuhan pengembangan keterampilan terus berjalan,” ujarnya (7/11).
Dengan status BLUD, lanjutnya, SMK memiliki kewenangan untuk mengelola hasil kegiatan praktik siswa tanpa menyalahi aturan. Misalnya, produk hasil praktik dapat dijual dan hasil penjualannya digunakan kembali untuk menunjang kebutuhan pembelajaran.
“Dengan begitu, kegiatan praktik bisa berkelanjutan dan lebih produktif,” kata Arinda.
Ia menambahkan, pemerintah melalui kementerian terkait juga mendorong seluruh SMK untuk bertransformasi menjadi BLUD agar sekolah memiliki kemampuan mandiri dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing lulusan.
“Dari kementerian targetnya memang seperti itu, agar semua SMK bisa berstatus BLUD,” pungkasnya.














