TANJUNG SELOR – Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menyebut manajemen bencana terbagi ke dalam empat fase utama. Pertama, pra-bencana yang mencakup mitigasi, kesiapsiagaan, dan edukasi.
Kedua, fase saat bencana, berfokus pada evakuasi dan layanan dasar bagi masyarakat terdampak. Ketiga, transisi dari darurat ke pemulihan, misalnya pembangunan jembatan darurat. Terakhir, fase pemulihan pascabencana, yang meliputi pemulihan infrastruktur, sosial, ekonomi, hingga psikososial.
“Manajemen bencana tidak berhenti hanya pada saat kejadian, tetapi harus berkesinambungan dari pra hingga pascabencana,” ujar Andi di Tanjung Selor pada pekan ini.
Ia menambahkan, meski terdapat 14 prinsip dalam penanggulangan bencana, dua yang paling mendasar adalah keterpaduan dan koordinasi.
“Kalau koordinasi lemah, maka penanganan di lapangan akan terhambat. Keterpaduan semua pihak menjadi kunci,” katanya.
Menurut Andi, penanggulangan bencana merupakan kerja kolektif dengan pendekatan Pentahelix, yakni melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
“BPBD bukan pemain tunggal, semuanya harus jalan bersama,” ujarnya menegaskan.
















