Viral Tudingan Nota Fiktif di Sebatik, Andi Annisa Tegaskan Tidak Pernah Memerintah Siapa Pun

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan membantah keras informasi yang beredar di media sosial yang menyebut Ibu Bupati Nunukan, Andi Annisa Muthia, memerintahkan pihak tertentu untuk meminta nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur.

Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, Andi Annisa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah sebagaimana yang dituduhkan dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang belakangan viral.

banner 728x90

Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (25/6/2026), Basir menyampaikan bahwa keberadaan Andi Annisa di Pulau Sebatik saat itu murni dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan dan seluruh kegiatannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Beliau tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan hal yang dituduhkan tersebut. Kehadiran beliau di Sebatik semata-mata menjalankan tugas organisasi dan program pemerintah daerah,” kata Basir.

Menurutnya, sebelum isu tersebut mencuat, Andi Annisa memimpin sejumlah kegiatan Tim Penggerak PKK di berbagai wilayah Pulau Sebatik, termasuk Kecamatan Sebatik Timur. Setidaknya terdapat tiga agenda utama yang dijalankan, yakni pembinaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan se-Pulau Sebatik, pelaksanaan bakti sosial bagi warga lanjut usia dan dhuafa, serta kampanye wajib belajar 13 tahun yang melibatkan program PAUD dan Posyandu.

Selain sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa juga menjalankan tugas sebagai Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kabupaten Nunukan.

Basir menegaskan, pemerintah daerah akan menelusuri pihak yang diduga mencatut nama Ibu Bupati dalam penyebaran informasi tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab akan menghadapi konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang menggunakan nama dirinya maupun Ibu Bupati demi kepentingan tertentu yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik.

Baca Juga:  Kapan PLBN Pulau Sebatik Dibuka, Ini Kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim

“Ini menjadi peringatan keras kepada siapa saja agar tidak mencoba-coba menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk tindakan yang tidak terpuji,” tegas Basir menyampaikan pernyataan Bupati.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menuding Andi Annisa Muthia memerintahkan camat atau ajudan bupati untuk meminta nota fiktif di salah satu hotel di Kecamatan Sebatik Timur. Tuduhan tersebut kini dibantah secara resmi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan.

banner 728x90