Andi Annisa Muthia Ajak Pengrajin Kembangkan Potensi Anyaman Rotan Nunukan

banner 728x90

NUNUKAN – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Nunukan mendorong pengembangan kerajinan anyaman rotan agar mampu menjadi produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mempertahankan warisan budaya masyarakat.

Upaya tersebut ditunjukkan Ketua Dekranasda Kabupaten Nunukan, Andi Annisa Muthia, melalui kunjungan ke kelompok pengrajin rotan di Balai Adat Desa Longguson, Kecamatan Lumbis, Sabtu (12/9/2026). Dalam kunjungan itu, ia melihat langsung proses pembuatan kerajinan sekaligus mencoba keterampilan menganyam rotan bersama para pengrajin.

banner 728x90

Andi Annisa Muthia mempelajari tahapan dasar penganyaman, mulai dari penyusunan bahan rotan hingga membentuknya menjadi berbagai produk, seperti keranjang dan perlengkapan rumah tangga.

Menurutnya, kerajinan rotan memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Selain mengandung nilai budaya, produk anyaman juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat apabila didukung desain menarik dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

“Kerajinan seperti ini harus terus kita jaga dan kembangkan. Selain melestarikan keterampilan masyarakat, hasil kerajinan juga dapat menjadi sumber penghasilan bagi para pengrajin,” ujarnya.

Ia berharap para pengrajin terus meningkatkan kualitas dan kreativitas produk agar anyaman rotan tidak hanya diminati masyarakat lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas.

Dekranasda Kabupaten Nunukan, lanjutnya, akan terus memberikan perhatian kepada pelaku kerajinan melalui pembinaan, promosi, serta pengembangan produk untuk meningkatkan daya saing.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kerajinan tradisional melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok pengrajin.

Dengan pengembangan dan inovasi berkelanjutan, kerajinan anyaman rotan diharapkan dapat menjadi salah satu produk yang mencerminkan kekayaan budaya sekaligus potensi ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan.

banner 728x90
Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tekankan Tata Kelola Aset yang Tertib dan Akuntabel