Bupati Nunukan Minta ASN Jadi Pelopor Pembayaran Pajak dan Retribusi Melalui QRIS

banner 728x90

NUNUKAN – Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Nunukan mulai didorong dari lingkungan pemerintahan. Bupati Nunukan Irwan Sabri menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu, menjadi pelopor transaksi nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Instruksi tersebut menyusul penandatanganan Surat Keputusan Bupati Nunukan tentang penetapan transaksi elektronik melalui QRIS. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

banner 728x90

Bupati menegaskan, penerapan transaksi digital harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sebelum diperluas kepada masyarakat. ASN diharapkan menjadi contoh dalam membangun kebiasaan pembayaran nontunai sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Irwan Sabri saat membuka Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Triwulan III Tahun 2026 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).

“ASN harus berada di garis depan dalam membangun budaya transaksi digital. Digitalisasi tidak boleh hanya menjadi imbauan kepada masyarakat, tetapi harus lebih dahulu diterapkan oleh aparatur pemerintah,” tegasnya.

Menurut Irwan, penggunaan QRIS bukan sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah.

Melalui QRIS, transaksi dapat dilakukan menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung pemindaian kode QR. Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu menyiapkan uang tunai saat melakukan pembayaran.

Penerapan sistem ini juga dinilai dapat meningkatkan ketertiban administrasi, memudahkan pencatatan transaksi, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan retribusi daerah. Pencatatan yang lebih tertata diharapkan mampu meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan kebocoran penerimaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Perkuat Data UMKM dan Permudah Pengurusan Izin Usaha

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa penerapan QRIS merupakan bagian dari percepatan digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Nunukan. Tim tersebut diketuai Bupati Nunukan, dengan Kepala Bappeda sebagai ketua harian.

Ia menyebutkan, penerapan pembayaran elektronik saat ini mulai diarahkan pada tiga jenis retribusi, yakni retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, retribusi parkir kendaraan roda empat, dan retribusi parkir kendaraan roda dua.

“Kami berharap ASN dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan pemerintah daerah ini. Ketika aparatur sudah menerapkannya, masyarakat akan lebih mudah diajak untuk beralih ke transaksi digital,” ujarnya.

Raden Iwan menambahkan, perluasan pembayaran nontunai diharapkan dapat meningkatkan ketertiban pemungutan retribusi sekaligus membantu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan yang dikelola secara tertib selanjutnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah agar kebijakan digitalisasi tidak berhenti pada penerbitan keputusan, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas pembayaran sehari-hari.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan tersebut, Bupati Nunukan Irwan Sabri bersama Wakil Bupati Nunukan Hermanus turut melakukan pembayaran retribusi persampahan dan parkir kendaraan secara elektronik menggunakan QRIS pada kesempatan tersebut.

Langkah itu menjadi contoh penerapan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mendorong ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital yang tersedia.

Penerapan QRIS diharapkan tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga memperkuat transparansi penerimaan daerah melalui pencatatan transaksi yang lebih sistematis. Dengan dukungan ASN, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, digitalisasi transaksi diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan.

banner 728x90