Geografi Nunukan Jadi Tantangan, Pemkab Matangkan Rencana Aksi Pangan dan Gizi

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerataan akses pangan menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Kondisi geografis yang beragam serta distribusi bahan pangan yang bergantung pada berbagai moda transportasi menjadi perhatian dalam penyusunan rencana aksi daerah untuk lima tahun ke depan.

Upaya tersebut dituangkan dalam dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Pangan dan Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) Tahun 2025–2029 yang saat ini memasuki tahap penyelesaian laporan akhir.

banner 728x90

Penyusunan dokumen dilakukan melalui kerja sama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan dokumen, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan turut berpartisipasi melalui Kepala Subbagian Perencanaan Program dan Keuangan, Kartini, bersama pejabat administrator. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan paparan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, bersama Ketua Tim dari LPPM UBT, salah satu aspek yang menjadi perhatian DKUKMPP adalah keterjangkauan pangan, terutama terkait akses fisik dan distribusi bahan pangan ke berbagai wilayah di Kabupaten Nunukan.

“Kondisi geografis Nunukan yang beragam menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan. Distribusi dan logistik masih bergantung pada berbagai moda transportasi, mulai dari darat, sungai, laut, hingga udara untuk menjangkau wilayah kecamatan,” ujarnya.

Selain tantangan geografis dan transportasi, keberadaan tujuh pasar dengan persebaran serta tingkat aksesibilitas yang belum merata juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan keterjangkauan pangan.

Baca Juga:  Dukung SDM Perbatasan, PNN Hadirkan Gedung Laboratorium Terpadu

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sarana perdagangan dan sistem distribusi agar ketersediaan bahan pangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata, termasuk di wilayah dengan tantangan geografis dan akses transportasi.

Dalam proses penyempurnaan dokumen, DKUKMPP Kabupaten Nunukan menyatakan kesiapan mendukung percepatan penyelesaian laporan melalui fasilitasi dan pelengkapan data sesuai kebutuhan. Dukungan ini diperlukan agar dokumen RAD-PGBPSDL memuat informasi yang relevan dengan kondisi perdagangan, distribusi, dan akses pangan di daerah.

Penyempurnaan data diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, RAD-PGBPSDL Tahun 2025–2029 dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam merumuskan program dan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat Nunukan.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan akademisi, Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya lokal sekaligus mengatasi tantangan distribusi dan akses pangan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemenuhan pangan dan gizi masyarakat yang lebih efektif dan berkelanjutan.

banner 728x90