Karhutla Melonjak, Bupati Nunukan Instruksikan Penguatan Deteksi Dini dan Respons Cepat

banner 728x90

NUNUKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nunukan mengalami peningkatan signifikan. Hingga Agustus 2026, tercatat 32 kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare, atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nunukan. Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, menginstruksikan seluruh pihak memperkuat deteksi dini, pencegahan, serta respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran.

banner 728x90

Instruksi itu disampaikan Irwan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Karhutla di Ruang Rapat Forkopimda Nunukan.

Rakor melibatkan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD teknis, camat, kapolsek, danramil, kepala desa, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Basarnas hingga perusahaan pemegang konsesi perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) turut dilibatkan dalam rapat yang digelar secara luring dan daring tersebut.

Bupati menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Pemerintah daerah, aparat, masyarakat hingga perusahaan harus bergerak bersama, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua,” tegas Irwan.

Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu api membesar. Pemantauan titik panas yang terdeteksi harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi dan penanganan di lapangan.

“Prinsip utama penanggulangan bencana adalah mencegah lebih awal, mendeteksi lebih cepat dan bertindak sebelum api membesar. Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” katanya.

Irwan juga meminta sosialisasi mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar diperkuat hingga tingkat desa. Edukasi kepada masyarakat, kata dia, harus disertai pemahaman mengenai risiko hukum yang dapat timbul akibat pembakaran lahan secara sengaja.

Baca Juga:  Usia Produktif Dominasi HIV/AIDS, Dinkes : Ancaman Nyata bagi Masyarakat Nunukan

Sejumlah wilayah seperti Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur dan Krayan menjadi perhatian dalam upaya pencegahan karhutla. Pemantauan di wilayah rawan dinilai perlu diperkuat untuk mengantisipasi munculnya titik api dan mencegah kebakaran meluas.

Selain memperkuat pencegahan, seluruh unsur yang tergabung dalam satuan tugas dan relawan diminta memaksimalkan pemantauan hotspot dengan memanfaatkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta sistem Sipongi.

Perhatian khusus juga diarahkan kepada perusahaan yang memiliki wilayah konsesi di Kabupaten Nunukan. Bupati meminta perusahaan pemegang HGU maupun konsesi perkebunan, pertambangan dan kehutanan ikut bertanggung jawab menjaga wilayah kerja masing-masing.

“Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan,” tegasnya.

Jika terjadi kebakaran di sekitar wilayah kerja, perusahaan juga diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat dan unsur terkait untuk melakukan penanganan secara bersama-sama.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, H Asmar, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak Mei 2026 melalui apel kesiapsiagaan.

“Strategi penanganan berfokus pada dua pilar utama, yakni pencegahan dan penanggulangan dini,” jelas Asmar.

Menurutnya, koordinasi penanganan kemudian diperkuat hingga tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Masyarakat Peduli Api.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi ketika ditemukan indikasi kebakaran sekaligus memperpendek waktu respons petugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap pola penanganan terpadu tersebut dapat menekan potensi meluasnya karhutla, mencegah munculnya bencana asap, serta melindungi keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

banner 728x90