Pemkab Nunukan Dukung Perluasan Layanan Imigrasi ke Wilayah Perbatasan

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan memperluas jangkauan edukasi dan pelayanan keimigrasian hingga ke tingkat desa. Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di wilayah perbatasan sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan migran (TPPM), dan pelanggaran keimigrasian.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., menilai kehadiran petugas Imigrasi di tengah masyarakat dapat membantu warga memahami prosedur, ketentuan, serta berbagai layanan keimigrasian.

banner 728x90

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga memberikan pembinaan dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan Imigrasi hari ini pada dasarnya merupakan bagian dari pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat memahami berbagai layanan dan kegiatan yang dilakukan Imigrasi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi persoalan seperti TPPO maupun permasalahan lainnya,” kata Irwan, Senin (21/9/2026).

Irwan menambahkan, penyampaian informasi secara langsung sangat penting bagi Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia dan memiliki mobilitas lintas negara cukup tinggi. Melalui edukasi hingga tingkat desa, masyarakat diharapkan lebih memahami aturan dan terhindar dari berbagai persoalan keimigrasian.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno menjelaskan, pihaknya telah menempatkan petugas di empat wilayah sebagai proyek percontohan atau pilot project. Keempat wilayah tersebut meliputi Sebatik, Nunukan, Lumbis, dan Krayan.

“Jadi saat ini kita sudah ada empat Kecematan. Di Sebatik satu, di Nunukan satu, di Lumbis satu, dan di Krayan satu. Ke depannya akan kita tambah, mungkin ada dua atau tiga desa lagi,” ujar Adrian.

Adrian mengatakan, pihaknya memprioritaskan desa yang memiliki kerawanan terhadap TPPO, TPPM, maupun pelanggaran keimigrasian. Meski demikian, Imigrasi juga membuka peluang pendampingan bagi desa lain yang membutuhkan informasi dan pelayanan keimigrasian.

Baca Juga:  Nunukan dan Jepang Lanjutkan Pembahasan Proyek Pembangkit Listrik Hibrid PLTS-PLTBm

Petugas di masing-masing wilayah bertugas memberikan sosialisasi, menyampaikan informasi, serta membantu masyarakat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah.

“Tujuan utamanya adalah sosialisasi, memberikan informasi kepada masyarakat, dan memberikan layanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses informasi tentang keimigrasian,” jelasnya.

Adrian menilai, keterbatasan informasi mengenai prosedur dan ketentuan keimigrasian dapat meningkatkan risiko masyarakat terjerat persoalan TPPO maupun TPPM. Karena itu, pihaknya berupaya mendekatkan petugas agar warga lebih mudah berkonsultasi dan memperoleh informasi yang benar.

“Petugas kita akan berada lebih dekat dengan masyarakat agar mereka merasa mudah mendapatkan informasi keimigrasian,” katanya.

Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Imigrasi berharap edukasi dan pelayanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk warga di desa-desa perbatasan yang memiliki mobilitas lintas negara cukup tinggi.

Rencana penambahan lokasi pilot project juga diharapkan memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO, TPPM, dan pelanggaran keimigrasian di Kabupaten Nunukan.

banner 728x90