Pemkab Nunukan Perkuat Pendataan UMKM, Camat Diminta Pastikan Pelaku Usaha Terdata

banner 728x90

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses pelayanan serta pendampingan usaha secara merata. Upaya ini dilakukan melalui penguatan basis data UMKM dan peningkatan peran pemerintah kecamatan dalam memfasilitasi kemudahan perizinan usaha.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Nunukan yang digelar pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pendataan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelaku UMKM di setiap wilayah.

banner 728x90

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mardiana, menyampaikan terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut.

Ketiga poin tersebut meliputi sosialisasi aplikasi SAPA UMKM, sinkronisasi basis data UMKM di tingkat kecamatan, serta penguatan peran kecamatan dalam memfasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro.

Menurut Mardiana, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dalam mendukung pengembangan UMKM. Ketersediaan data yang akurat diperlukan untuk mengetahui kondisi dan potensi usaha di setiap wilayah. Sementara pemanfaatan aplikasi dan fasilitasi perizinan diharapkan dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan serta pendampingan yang lebih tepat sasaran.

“Ketiga aspek ini saling berkaitan dalam mendukung pengembangan UMKM. Ketersediaan data yang akurat diperlukan untuk mengetahui kondisi dan potensi usaha di setiap wilayah. Sementara pemanfaatan aplikasi serta fasilitasi perizinan diharapkan dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan dan pendampingan yang lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, menegaskan bahwa sinkronisasi basis data UMKM tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan memperbarui angka atau memenuhi kebutuhan administrasi.

Ia menilai, data UMKM harus mampu menggambarkan kondisi nyata, potensi ekonomi masyarakat, serta kebutuhan pengembangan usaha di setiap kecamatan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan dan program pendampingan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga:  Setelah Selesaikan Batas Negara, Indonesia Dorong Pembukaan Exit Entry Point Sebatik–Tawau

“Sinkronisasi basis data UMKM bukan sekadar urusan memperbarui angka atau melengkapi administrasi. Lebih dari itu, data tersebut harus menjadi gambaran nyata tentang potensi ekonomi masyarakat di setiap kecamatan,” tegas Amin.

Amin juga meminta seluruh camat memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan UMKM di wilayah masing-masing. Menurutnya, potensi usaha yang besar tidak akan memberikan hasil maksimal apabila belum teridentifikasi dengan baik dan belum mendapatkan dukungan yang sesuai dari pemerintah.

Ia mengingatkan agar tidak ada pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan justru terlewatkan hanya karena belum tercatat dalam basis data pemerintah.

“Saya berharap para camat dapat memberikan perhatian serius terhadap hal ini. Jangan sampai potensi usaha di wilayah kita begitu besar, tetapi belum terpetakan dengan baik. Jangan sampai ada pengusaha UMKM yang membutuhkan pendampingan, tetapi tidak terdata dan akhirnya terlewatkan,” tutupnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan semakin kuat dalam membangun basis data UMKM yang akurat dan terpadu.

Pendataan yang lebih baik diharapkan menjadi landasan dalam memperluas akses perizinan, meningkatkan kualitas pendampingan, serta mendorong UMKM di Kabupaten Nunukan agar semakin berkembang dan berdaya saing.

banner 728x90